PAN Sesalkan Sikap BK
Selasa, 14 Juni 2011 – 07:01 WIB
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Jurwano kecewa dengan pernyataan Nudirman tersebut. Menurutnya, masih terlalu dini untuk bicara sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Wa Ode. “Kasus ini saja belum diperiksa, belum ada bukti yang ditemukan. Terlalu dinilah kalau saat ini kalau BK sudah berbicara sanksi terlebih dahulu. Masih ada tahap-tahap yang harus ditempuh,” kata Teguh kepada wartawan, Senin (13/6).
Teguh melanjutkan, pihaknya tetap menghormati dan mendukung BK DPR untuk berperkara dan beracara secara professional. Sehingga lanjutnya, kalau memang BK DPR ingin tetap memproses laporan atas kasus Wa Ode, tentunya jangan sampai ini terkesan tebang pilih. “Kami ingin BK itu bekerja secara profesional dan berprilaku sama kepada semua anggota. Kalau Wa Ode kasusnya memang mau diproses, kami dukung itu. Tapi kami juga ingin ingatkan, agar BK juga memproses laporan lain yang mungkin belum ditangani hingga sekarang,” ujarnya.
Terkait mediasi yang dilakukan fraksinya bersama Wa Ode, anggota Komisi I DPR ini mengaku kalau itu akan dibahas di internalnya dalam waktu dekat. Namun yang pasti, sambungnya, mediasi akan terus dilakukan fraksinya untuk mencari titik temu dari permasalahan ini.