PAN Setuju Dinaikkan, PPP-PKB Minta Dipertahankan
Partai Tengah Tarik Ulur Angka PTRabu, 11 Agustus 2010 – 23:09 WIB
JAKARTA - Wacana yang digelindingkan Partai Demokrat agar angka parliementary threshold (batas suara minimal bagi parpol untuk bisa mendudukkan wakilnya di DPR) dinaikkan menjadi 5 persen, menjadi tarik ulur di kalangan parpol pemilik kursi di Senayan. Partai Amanat Nasional (PAN) termasuk yang mendukung kenaikan angka PT demi penyederhanaan jumlah parpol. Namun demikian, PAN mengingatkan agar upaya penyederhanaan parpol tidak serta merta mengabaikan rakyat yang memberikan suaranya ke parpol kecil. Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa PAN dapat memahami keinginan Partai Demokrat yang akan memperjuangkan kenaikan PT menjadi 5 persen dalam revisi UU Pemilu. Hanya saja Taufik juga mengatakan, kenaikan PT harus didasari dengan pertimbangan matang.
"Jangan sampai PT itu dinaikkan hanya karena mau mengeliminir parpol-parpol kecil saja. Kami sepakat dengan Partai Demokrat bahwa jumlah parpol yang sekarang memang terlalu banyak dan tidak efektif bagi penguatan sistem presidensial, namun batasan PT harus dicari berdasarkan pertimbangan matang tanpa harus mengabaikan suara rakyat ke parpol-parpol kecil," ujar Taufik ketika dihubungi wartawan, Rabu (11/8).
Sementara Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saefudin, mengatakan sebenarnya angka PT 2,5 persen yang saat ini diberlakukan, sudah cukup efektif. "Saya rasa kondisi saat ini sudah cukup optimal dan tidak perlu lagi diubah-ubah. Sistem sudah berjalan baik karena ada mekanisme check and balances antar lembaga negara. Partai penguasa tidak merasa terpojokkan, sementara partai oposisi dan koalisi pun dapat memainkan perannya masing-masing," ulas Lukman.
JAKARTA - Wacana yang digelindingkan Partai Demokrat agar angka parliementary threshold (batas suara minimal bagi parpol untuk bisa mendudukkan wakilnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:56 WIB - Parpol
Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:15 WIB - Pilkada
Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:00 WIB - Pilkada
Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Hukum
KPK Periksa Ahok, Lihat
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:54 WIB