PAN Tak Bakal Usung Caleg Berstatus Tersangka
Minggu, 03 Maret 2013 – 23:23 WIB

JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan, memastikan partainya tidak akan mengusung calon legislatif (caleg) berstatus tersangka. Langkah ini dilakukan demi menjaga mutu para anggota dewan baik yang nantinya duduk di DPR mauppun DPRD.
Ditambahkannya, saat ini PAN sudah mengantongi 600 bakal caleg untuk kursi DPR RI. Namun, katanya, caleg PAN harus lolos serangkaian tes, baik psikologi, kemampuan analisa masalah, serta uji komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Jadi akan ketahuan kalau yang terpilih benar-benar mampu dan layak. Bukan hanya karena populer saja," katanya.