PAN Tak Terbebani Bongkar Mafia Pajak
Jumat, 25 Februari 2011 – 11:38 WIB
Bagi PAN, dasar untuk mengungkap dan menuntaskan mafia perpajakan itu adalah hukum dan bukan politik. "Karena kalau instrumen politik yang digunakan, maka yang terjadi adalah kerawanan politisasi," ujarnya.
Karena itu pula penggunaan hak angket tidak tepat dalam menyelesaikan masalah ini karena PAN menilai tidak ada kebijakan pemerintah yang bisa dianggap melanggar peraturan perundang-undangan terkait masalah pajak. Yang ada hanyalah kasus-kasus penyelewengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oknum-oknum petugas pajak dan harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Senada dengan Bima Arya, Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy menegaskan tidak bisa panitia angket dibentuk DPR atas dasar kasus-kasus yang ada. "Kalau hal itu yang terjadi, maka akan banyak sekali angket dibuat DPR dan artinya pula energi bangsa ini akan terkuras pada persoalan yang berputar disitu-situ saja," ujar Tjatur.