Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PAN Tidak Ikut Mengurusi Kasus Perusakan Atribut Demokrat

Senin, 17 Desember 2018 – 13:55 WIB
PAN Tidak Ikut Mengurusi Kasus Perusakan Atribut Demokrat - JPNN.COM
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya tidak ikut-ikutan mengurusi kasus perusakan atribut Partai Demokrat (PD) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12).

“Ya itu urusan rumah tangga orang. Pokoknya Partai Amanat Nasional dengan koalisi partai tetap solid, tetap kompak, untuk perjuangan politik Pemilu 2019,” kata Viva di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/12).

Viva menegaskan bahwa pihaknya menghormati internal Partai Demokrat. Menurutnya, biarkan saja proses hukum yang menyelesaikannya. Sebab, kasus itu sudah masuk dalam proses hukum.

Menurut dia, PAN sebagai sahabat Partai Demokrat, memahami selalu ada dinamika di internal yang disebabkan faktor dalam maupun eksternal. “Kami memahami itu, dan kami memberikan penghormatan untuk bisa masing-masing menyelesaikan sendiri,” katanya.

Viva mengingatkan pemilihan umum (pemilu) itu digelar lima tahun sekali. Saat ini, kata dia, ada yang berkoalisi, dan berbeda.

Menurut dia, nanti dalam lima tahun konfigurasi politik juga berbeda-beda. “Jadi, marilah menghadapi pemilu dengan damai, sejuk, menyehatkan dan mencerdaskan,” kata wakil ketua Komisi IV DPR itu.

Seperti diketahui, sejumlah atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, dirusak, Sabtu (15/12) pekan lalu. Atribut tersebut sebenarnya dalam rangka penyambutan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait perusakan atribut partai berlambang bintang mercy tersebut.(boy/jpnn)

Viva Yoga menegaskan pihaknya menghormati internal Partai Demokrat. Menurutnya, biarkan saja proses hukum yang menyelesaikannya karena sudah masuk ranah hukum.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close