Panas! Saling Sela Antara Hakim, BW dan Luhut di Sidang MK
"Tetapi setelah berkonsultasi, LPSK siap apabila mendapat perintah dari MK," kata eks pimpinan KPK ini.
Opsi lainnya, kata BW, pihaknya akan menyerahkan sejumlah nama untuk dipanggil oleh MK. Menurut BW, banyak saksi tidak ingin memberikan kesaksiannya jika mendapat panggilan dari pihak pemohon. Sementara saksi apabila dipanggil MK, maka yang bersangkutan wajib memberikan keterangannya.
Anggota hakim konstitusi lainnya, Saldi Isra lantas menyela BW. Saldi menyampaikan kepada BW agar tidak menambah beban MK. Saldi meminta kepada pemohon untuk menghadirkan 15 saksi dan dua ahli pada besok.
Anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Luhut Pangaribuan juga meminta BW agar tidak mendramatisasi terkait perlindungan saksinya itu. Dia menganggap apabila saksinya menerima ancaman, maka hal itu akan menjadi tanggung jawab semua pihak. Kubu Jokowi - Ma'ruf tidak ingin ada hal-hal inkonstitusional terjadi dalam kehidupan demokrasi ini.
"Syukur ini bukan drama, kalau sungguh-sungguh, kami punya tanggung jawab apalagi untuk pembuktian," jelas Luhut.
BW lantas angkat suara karena dituduh mendramatisasi. Dia menekankan siap mengajukan saksinya secara tertutup kepada hakim konstitusi. Tetapi dia tidak mau menghadirkan saksinya tanpa jaminan perlindungan, terlebih memberi keterangan di hadapan kubu Jokowi - Ma'ruf.
"Saya akan jelaskan kepada majelis bukan pihak terkait. Jangan mempermainkan nyawa orang," kata BW.
Walakhir, BW menyerahkan sejumlah dokumen beserta rekomendasi LPSK kepada majelis hakim. BW tidak menuntut majelis hakim untuk mengabulkan permohonnannya. Tetapi dia meminta hal tersebut menjadi pegangan para majelis hakim. (tan/jpnn)