Pancasila Belum Dijadikan Ideologi Kerja
Jumat, 22 Juni 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa, menyayangkan Pancasila yang hanya sebatas menjadi ideologi resmi namun tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu disampaikan Ali Masykur saat jadi narasumber sarasehan cendekiawan nasional, di gedung Joeang, Cikini Jakarta, Jumat (22/6).
Hadir pada acara tersebut antara lain Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI) Tri Handoko Seto, Ketua Presidium ICMI Nanat Fatah Natsir, dan Ketua Presidium Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Muliawan Margadana serta Sekjen Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) Citra Surya.
Menurut Ali, kini Pancasila justru ditinggalkan. Misalnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa yang harusnya diamalkan, justru menjadi Keuangan Yang Maha Kuasa. Demikian pula dengan sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, tapi yang terjadi justru penistaan terhadap keadilan dan kemanusiaan, mewabahnya sikap semena-mena, dan hilangnya tenggang-rasa.
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa, menyayangkan Pancasila yang hanya sebatas menjadi ideologi resmi namun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB