Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pancasila Jangan Sekadar Dihafal

Selasa, 05 September 2017 – 11:42 WIB
Pancasila Jangan Sekadar Dihafal - JPNN.COM
Anggota MPR RI Yandri Susanto meminta salah seorang pelajar menyebutkan Pancasila saat sosialisasi 4 Pilar di Serang, Banten. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bineka Tunggal Ika sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan hidup bangsa harus benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut dia, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus dijaga dan diperhatikan.

"Pancasila bukan sekadar dihafal tapi implementasikan dalam kebidupan sehari-hari. Tidak boleh Pancasila dijadikan alat menuduh pihak lain," kata Yandri saat sosialisasi 4 Pilar MPR bertajuk "Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NKRI Tahun 1946 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Bineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara di Hotel Ratu, Serang, Banten, Selasa (5/9).

Dia mengingatkan, sesama bangsa yang berideologi Pancasila harus saling menghargai. Menurut Yandri, sangat penting memastikan Pancasila untuk tetap dihayati, diamalkan dan dijaga. "Jangan sampai Pancasila runtuh," kata legislator daerah pemilihan Banten II ini.

Menurut Yandri, dalam menjalankan kehidupan, tidak boleh saling menuduh. Misalnya, umat beragama yang menjalankan agamanya jangan dianggap tidak toleran dan radikal.

"Kalau umat Islam melaksanakan ajarannya, jangan lantas dituduh tidak Pancasilais atau dia tidak memilih pemilih yang tidak seiman dengannya jangan dituduh tidak bhineka tunggal ika," kata Yandri.

Menurut Yandri, perbedaan adalah rahmat dari Allah SWT. Perbedaan dan kebebasan berpendapat harus dihargai serta dihormati.

Wakil ketua Komisi II DPR itu mengatakan, boleh-boleh saja tidak setuju dengan sebuah kebijakan. Tapi, dalam menyampaikan pendapat harus dengan cara yang benar. "Tidak setuju kebijakan boleh, demo dan protes boleh, tapi tidak boleh anarkis dan tidak boleh merusak fasilitas umum. Nah, ini yang mesti dipahami dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Karena itu, Yandri berpesan agar nilai-nilai dalam Pancasila, NKRI, UUD 45 dan Bineka Tungga Ika, tidak hanya sekadar dihafalkan. "Tapi yang paling penting bagaimana implementasik pesan moral empat pilar kebangsaan itu," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   MPR