Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panda Mengaku Kecewa dengan Bibit-Chandra

Senin, 21 Maret 2011 – 16:33 WIB
Panda Mengaku Kecewa dengan Bibit-Chandra - JPNN.COM
KECEWA - Panda Nababan ketika dikerubungi wartawan, usai keluar dari Gedung KPK, Senin (21/3). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Enggan hadirnya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah untuk memberikan keterangan ke penyidik KPK, sebagai saksi meringankan dalam kasus traveller's cheque (TC), diakui Panda Nababan sangat mengecewakan. "Padahal saat kami pernah bertemu dulu, mereka berdua menyatakan siap (memberikan keterangan) untuk saya," ujarnya, saat akan meninggalkan Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/3), sekitar pukul 16.00 WIB.

Panda menegasan, mestinya Bibit maupun Chandra dengan ksatria, berani menjelaskan bahwa saat mereka ingin menjadi pimpinan KPK, merka juga melakukan pertemuan dengan DPR seperti yang dilakukan Miranda Goeltom. Sehingga dengan demikian, ungkap Panda, penyidik KPK akan mengetahui bahwa hal tersebut merupakan hal biasa, dan bukan malah menjadi fakta hukum sebagaimana yang dialaminya dalam kasus cek pelawat ini.

Begitupun menurut Panda, dalam melibatkan pengusaha. Pertemuan dirinya dengan Chandra dan Bibit, juga disebutkannya menyertakan pengusaha. Hanya saja, saat ditanya siapa gerangan pengusaha dimaksud, politisi PDIP ini enggan menyebutkannya. "Tanyakan saja ke Bibit atau Chandra," tegasnya.

Menurut politisi senior PDIP tersebut, kedua pimpinan KPK yang pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri itu, pasti mau menjelaskan siapa pengusaha yang ikut nimbrung bersama mereka beberapa tahun silam itu. "Nanti kalau Bibit dan Chandra tidak mau menyebutkan, baru saya kasih tahu," ujar anggota Komisi III ini, saat akan memasuki mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran depan Gedung KPK.

JAKARTA - Enggan hadirnya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah untuk memberikan keterangan ke penyidik KPK, sebagai saksi meringankan dalam kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close