Panda Minta KPK Periksa Bibit-Chandra
Bawa Pengusaha Jelang Fit & Proper Test Pimpinan KPKJumat, 25 Februari 2011 – 11:33 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus travellers cheque, Panda Nababan, minta dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bersaksi. Panda meminta keduanya bersedia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi meringankan.
"Kita masukkan surat, minta ke penyidik untuk memeriksa Pak Bibit dan Pak Chandra. Kita minta keduanya diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Pak Panda," ujar Patra.
Lantas apa konteksnya sehingga Bibit dan Chandra perlu diperiksa dalam kasus travellers cheque pada pemilihan deputi gubernur senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom itu? Patra mengatakan, pertemuan antara Panda dengan Miranda menjelang pemilihan DGS sebenarnya bukan hal aneh.
JAKARTA - Tersangka kasus travellers cheque, Panda Nababan, minta dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Akademisi: Penilaian OCCRP soal Jokowi Tidak Ilmiah dan Bias
Rabu, 01 Januari 2025 – 18:01 WIB - Sosial
Infak Kemanusiaan Palestina dari BAZNAS Tangsel Capai Rp 1,7 Miliar
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:56 WIB - Sosial
800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:33 WIB - Humaniora
Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:29 WIB - Pasar
Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:20 WIB - Kriminal
Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:16 WIB - Olahraga
Bos Persib Bocorkan Pemain Baru Incaran Bojan Hodak
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:30 WIB - Aceh
5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:24 WIB