Pandangan Menag tentang Syiah Belum Berubah
Rabu, 25 Januari 2012 – 21:11 WIB
"Kementerian akan berpegang pada keputusan yang lama, yakni Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983, mengenai golongan Syiah, yang menyatakan bahwa golongan Syiah tidak sesuai dengan ajaran Islam," kata SDA, usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/01).
Selain berpegang pada SE Kemenag tertanggal Desember 1983, SDA juga mempedomi hasil rapat kerja nasional (Rakernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 7 Maret 1984 di Jakarta. "Rakernas MUI saat itu merekomendasikan agar umat Islam waspada terhadap menyusupnya paham Syiah."
JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) menyatakan menurut sejumlah literatur yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, MUI dan Majelis Mujahidin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
Sabtu, 16 November 2024 – 22:34 WIB - Lingkungan
Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Sabtu, 16 November 2024 – 20:43 WIB - Humaniora
Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
Sabtu, 16 November 2024 – 22:22 WIB - Sepak Bola
Pernah Bersama di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Mendoakan Amorim Sukses di MU
Sabtu, 16 November 2024 – 22:50 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
Sabtu, 16 November 2024 – 22:34 WIB - Jatim Terkini
12 Wanita Disekap di Rumah Sememi Dijanjikan Jadi LC Bergaji Rp700 Ribu per 3 Jam
Sabtu, 16 November 2024 – 22:35 WIB - Makro
Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 – 23:00 WIB