Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pandangan Prof. Haswandi soal Tantangan dan Peluang AI dalam Hukum Acara Perdata

Kamis, 05 September 2024 – 11:03 WIB
Pandangan Prof. Haswandi soal Tantangan dan Peluang AI dalam Hukum Acara Perdata - JPNN.COM
Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Haswandi. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., menyampaikan pandangan kritisnya mengenai tantangan dan peluang kecerdasan buatan (AI) dalam hukum acara perdata.

Tantangan tersebut mencakup masalah keamanan data dan ancaman terhadap privasi, perlunya harmonisasi regulasi privasi dan pengembangan AI yang seimbang antara perlindungan privasi dan kebebasan penggunaan data, hingga isu etika dan moral dalam pengambilan keputusan berbasis AI.

Selain itu, AI juga menimbulkan tantangan terkait tanggung jawab atas keputusan yang diambil, dampak sosial dari keputusan tersebut, serta keamanan dan ancaman terhadap keputusan yang dibuat oleh AI.

Pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas keputusan AI serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap sistem AI menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Meski demikian, Prof. Haswandi menekankan bahwa AI menghadirkan peluang besar dalam mendukung pekerjaan manusia, terutama dalam tugas-tugas yang sulit dan rumit.

"Di Mahkamah Agung, AI sudah mulai dimanfaatkan, terutama dalam penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan suatu perkara,” ungkap Haswandi, dalam Konferensi Nasional ADHAPER dan Call for Paper Hukum Acara Perdata VII yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ).

Haswandi juga menambahkan bahwa ke depan, AI akan digunakan untuk menyempurnakan sistem e-Court, membantu dalam penerjemahan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas alur kerja peradilan.

Menurutnya, AI tidak hanya dapat menyederhanakan proses, tetapi juga dapat membantu mengurangi kesenjangan akses terhadap keadilan. Namun, untuk memastikan pemanfaatan AI di bidang hukum berjalan dengan baik, diperlukan regulasi yang jelas.

Prof. Haswandi menyampaikan pandangannya soal tantangan dan peluang AI dalam hukum acara perdata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA