Pandji Temui Orang yang Mendaftarkan Open Mic ke HaKI, Hal Ini Terungkap
Kamis, 25 Agustus 2022 – 17:07 WIB
"Jadi, usaha sudah pernah dilakukan. Ya sangat disayangkan saja," ucap Pandji Pragiwaksono.
Istilah 'Open Mic' ternyata telah didaftarkan oleh seseorang diduga bernama Ramon Papana ke HaKI.
Lantaran hal ini, sejumlah pekerja seni yang menggunakan istilah tersebut mendapat somasi dan diminta bayaran.
Geram, Perkumpulan Stand Up Indonesia yang menaungi Pandji Pragiwaksono Cs pun mengajukan pembatalan merek 'Open Mic' ke Pengadilan Niaga. (mcr31/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: