PANDU: Kekerasan Jangan Dibiarkan Begitu Saja!
Selain Jeramun yang dihadapkan ke Panwas, barang bukti lainnya uang Rp. 3.450.000, stiker paket nomor 1 sebanyak 28 lembar, brosur 38 lembar, rokok 2 bungkus dan tas jinjing.
Saksi Robert Gasa mengaku Jeramun ditangkap relawan Maxi–Asiz karena dicurigai membayar uang kepada PPK. Indikasinya dari lima pasangan calon peserta Pilkada hanya ada saksi nomor 1 pasangan Gusti-Maria dalam pleno itu. Buntutnya protes saksi berlanjut hingga merusak fasilitas yang ada.
Marsel Jeramun kepada wartawan mengaku kepergiannya ke Ndoso hanya untuk melakukan reses dewan. Hal ini dibuktikan dengan surat tugas yang dikeluarkan lembaga Dewan dengan pakaian dinas lengkap yang dikenakan serta mobil dinas yang dipakainya.
Ketua Panwaslu Mabar, Fidelis Santi menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini karena itu dirinya meminta untuk memberikan ruang bagi Panwas bekerja.
Sementara dari Kabupaten Manggarai dilaporkan, hari ini Panwaslu kabupaten Manggarai tengah mengusut kasus dugaan politik uang.
“Besok (hari ini) kita putuskan, apakah diproses lebih lanjut atau tidak. Tentu berdasarkan keterangan saksi selama ini,” ujar ketua Panwaslu kabupaten Manggarai, Ini Jewaru kepada Timor Express, Jumat (11/12) di kantornya.(fri/jpnn)