Panen Melon di Limbah Pasir Sisa Tambang
“Sebagai perusahaan tambang yang selalu mengutamakan aspek perlindungan dan pelestarian lingkungan, PT Freeport Indonesia berkomitmen agar keberadaan tailing ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat, terutama pada daerah-daerah yang terkena dampak langsung oleh kegiatan pertambangan," jelas dia.
Karena itulah, sambung Gesang, PT Freeport Indonesia kemudian mendirikan Pusat Penelitian Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati yang salah satu tugasnya adalah meneliti pemanfaatan lahan bekas pengendapan dari tailing menjadi lahan yang produktif untuk kegiatna pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
Gesang menjelaskan bahwa Pusat Penelitian Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati ini telah berdiri sejak 1995 dan telah menghasilkan berbagai jenis produk pertanian, peternakan dan perikanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Salah satu terobosannya adalah membuktikan bahwa meskipun merupakan hasil sisa olahan tambang, tailing terbukti mampu menghasilkan berbagai jenis tanaman pangan yang aman untuk dikonsumsi. Menurutnya hasil tersebut berdasarkan analisis laboratorium yang dilakukan secara rutin.
“Kedalaman dari tailing di sini sekitar tujuh meter dari permukaan tanah. Di tailing inilah ditanam berbagai jenis tanaman sebagai proyek percontohan. Ada sayur-sayuran seperti cabe, tomat, sayur kangkung, sayur bayam, terong dan buah seperti melon, buah merah, pepaya, pisang, nanas, dan buah-buah lainnya,” tutur Gesang.
Gesang memaparkan bahwa kegiatan penanaman dan penghijauan lahan bekas endapan tailing ini merupakan bagian dari upaya Freeport Indonesia untuk mengubah persepsi yang beredar di masyarakat terkait tailing yang sering disebut mengandung bahan kimia dan merusak lingkungan.(chi/jpnn)