Panen Setiap Hari, Kabupaten Alor Siap Swasembada Pangan
jpnn.com, ALOR - Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Pembangunan Infrastruktur Pertanian Ani Andayani, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas keberhasilan Kabupaten Alor dalam upaya membangun ketahanan pangan di wilayah tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih, khususnya kepada Kadis Pertanian Kabupaten Alor, Bapak Yustus Dopong Abor, atas kerja kerasnya selama ini. Sehingga, untuk target Oktober-Maret (red. Okmar), sudah tercapai di bulan Januari ini 104%. Itu merupakan suatu capaian yang membanggakan,” ujar Ani saat memberikan sambutan dalam acara Panen Simbolis Padi Organik, di Desa Malaipea, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, kemarin Selasa (23/1).
Ani menjelaskan, hal ini juga tak lepas dari peran Pemda Kabupaten Alor, Camat, Dandim, Penanggung Jawab Upsus wilayah Kabupateh Alor dan seluruh masyarakat.
“Saya ingat betul waktu saya datang pertama kali. Pak Bupati ada program khusus untuk model di kelompok tani. Satu hektar diberi Rp4 juta, di mana Rp1 juta untuk pembebasan lahan dan 'land clearing', Rp3 jutanya untuk operasional. Terima kasih dukungannya, Pak Bupati,” tuturnya.
Ini artinya, lanjut Ani, share itu pertanda sudah gayung bersambut. Program dari pusat itu didampingi oleh program-program dari APBD.
Bahkan kini, menurutnya, ada Satgas Pangan yang telah melibatkan pihak Kepolisian dan TNI-AD khususnya Kodim 1622 Alor, yang telah membantu dan bersinergi dengan semua pihak terkait dalam rangka pengamanan dan pengawalan untuk keberadaan pangan.
“Untuk itu, saya secara khusus menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI-AD, jajaran Kepolisian, khususnya di Kabupaten Alor ini, atas sinergitas dan kebersamaan kita selama ini, sehingga bisa mencapai capaian-capaian terbaik,” tutur Ani, selaku penanggung jawab Upaya Khusus (Upsus) Padi Jagung Kedelai (Pajale ) Provinsi NTT tersebut.
Ani juga menambahkan, sebagai upaya mendorong percepatan program swasembada pangan, Presiden RI telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk bisa mengakses Dana Desa yang diperuntukkan untuk pembangunan embung kecil dan bangunan tata air irigasi lainnya.