Pangdam II Sriwijaya Minta Maaf
Segera Tindak Anggota yang Terbukti Bakar Polres OKUSelasa, 12 Maret 2013 – 07:21 WIB
JAKARTA - Ketegangan pascakasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 makin mereda. Itu setelah Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo secara resmi meminta maaf kepada Polri atas ulah para prajurit itu. Kadispen TNI AD Brigjen TNI Rukman Ahmad dalam siaran persnya mengatakan, pihak Kodam II Sriwijaya telah mengadakan pertemuan dengan pihak Itwasum Mabes Polri. Disusul pertemuan dengan Komisi I DPR RI kemarin. Pertemuan antara Pangdam dan Irwasum Komjen Fajar Prihantiro dilakukan di markas Yon Armed.
"Pangdam menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pembakaran Polres OKU yang dilakukan oleh Prajurit Armed," terangnya. Penyerangan itu tentu ada penyebabnya, dan akan dievaluasi agar tidak terulang lagi. Hingga saaat ini, jumlah anggota yang diproses lebih lanjut di Pomdam masih 30 orang. Tidak berkurang maupun bertambah.
Sementara, dalam pertemuan dengan Komisi I DPR RI kemarin, Pangdam telah menjelaskan kronologi kejadian beserta langkah tyang telah ditempuh pihaknya. Penjelasan tersebut direspons positif oleh Komisi I yang meminta proses hukum segera ditindaklanjuti dan mencegah agar konflik tidak meluas.
JAKARTA - Ketegangan pascakasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 makin mereda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Detik-Detik Masa Kampanye Usai, Pandawa Lima Deklarasi Dukung Respati-Astrid
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB