Pangdam Pastikan Penyerang Markas BNN Dipecat
jpnn.com - JPNN.com - Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, Mayjend TNI Lodewyck Pusung menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap anak buahnya yang mencoreng nama baik institusinya.
Sanksi tega itu juga berlaku terhadap Sertu Muhibat, pelaku penyerangan markas BNN Tanjungbalai Asahan, Sumut, Selasa malam.
Tak tanggung-tanggung, Pangdam bilang, Sertu Muhibat yang memukul Bripka Darwan Girsang ini akan dipecat.
Pasalnya, aksi arogan Muhibat telah mencoreng nama baik TNI dan juga karena menggunakan narkoba.
"Catat besar-besar ya, saya akan pecat dia," kata dia di Lapangan Benteng kepada Sumut Pos hari ini.
Kepada awak media, Lodewyck juga meminta untuk mengikuti kasus Sertu Muhibat. Dia berjanji, yang bersangkutan pasti dipecat karena telah mencoreng kesatuan TNI Angkatan Darat.
"Sudah 47 orang yang saya pecat karena narkoba, kamu tunggu saja. Sisanya ada 124 orang lagi masih nunggu persidangan. Ditambah dia, jadi 125 orang. Saya pecat dia, tulis besar-besar," tandas Pangdam I/BB.
Sebelumnya, petugas Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tanjungbalai menggelar razia di KTV Hotel Suranta, Selasa (27/12) malam.