Panggil RRI, Komisi I DPR Dinilai Berlebihan
jpnn.com - JAKARTA - Sikap Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang mendorong komisi memanggil manajemen Radio Republik Indonesia karena menggelar quick count pemilihan presiden 2014 dinilai aneh dan terlalu berlebihan.
Apalagi, pemanggilan itu didasari kecurigaan bahwa RRI tidak netral karena memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam hitung cepatnya. Menurut pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, hal ini merupakan langkah keliru.
"Dasar argumen pemanggilan itu terlalu dipaksakan karena memaksa untuk menghubung-hubungkan netralitas RRI dengan hasil QC seperti yang telah diungkapkan ke publik. Itu dua persoalan yang tidak nyambung tapi dipaksakan," kata Ray di Jakarta, Selasa (15/7).
Ray menjelaskan seharusnya Mahfudz yang juga politisi PKS itu harus mengingat bahwa bukan pertama kalinya bagi RRI melakukan quick count.
Menurutnya, pada pileg 2014 lalu, RRI sudah melakukan quick count dan hasilnya presisi. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melontarkan pujian atas quick count RRI di Pileg 2014 yang hasilnya paling mendekati rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.
Contohnya untuk parpol nomor urut satu hingga lima, RRI mencatat NasDem meraih 6,68 persen, PKB 9,43 persen, PKS 6,61 persen, PDIP 18,65 persen, dan Golkar 14,87 persen.
Sedangkan Hasil real count KPU adalah NasDem 6,7 persen, PKB 9,04 persen PKS 6,7 persen, PDIP 18,95 persen, dan Golkar 14,75 persen. "Kalau Anggota Komisi I keberatan terhadap quick count RRI, semestinya mereka telah memanggilnya sejak pileg yang lalu," kata Ray.
Sebab, lanjut dia, di dalam pileg RRI juga telah melakukan quick count. Apalagi RRI terlebih dahulu mendaftarkan diri di KPU. "Artinya, sejak saat itu, semestinya Komisi 1 sudah melakukan upaya pencegahan," kata Ray.