Panglima TNI Diganjar 3 Bintang Kehormatan
Jumat, 12 Agustus 2011 – 15:30 WIB
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro menyematkan tiga tanda kehormatan Bintang kepada Panglima TNI Agus Suhartono, Jumat (12/8) di Kantor Kementerian Pertahanan, Jl. Merdeka Barat, Jakarta. Tiga tanda kehormatan yang disematkan kepada TNI tersebut adalah Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Eka Paksi Utama dan Bintang Swa Buana Paksa Utama.
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro mengatakan, Pemerintah Indonesia menganugerahkan tiga tanda kehormatan tersebut merujuk surat keputusan Presiden RI nomor : 46/TK/2011 dan Nomor 47/TK/2011 tanggal 21 Juni 2011.
"Penghargaan atas jasa-jasa yang diberikan oleh negara kepada warga negara dalam bentuk gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan ditujukan untuk menumbuhkan kebanggaan dan sikap keteladanan dalam berbangsa dan bernegara," ujar Purnomo.
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro menyematkan tiga tanda kehormatan Bintang kepada Panglima TNI Agus Suhartono, Jumat (12/8)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB