Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panglima TNI Pastikan Lettu AAP Segera Diproses Hukum

Minggu, 24 September 2023 – 20:36 WIB
Panglima TNI Pastikan Lettu AAP Segera Diproses Hukum - JPNN.COM
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (24/9/2023). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan menindak tegas oknum prajurit TNI yang melecehkan tujuh bawahannya sesama prajurit.

Kasus pelecehan perwira TNI terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan.

"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo seusai menghadiri kegiatan bakti kesehatan dan lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu.

Oknum prajurit TNI, Lettut AAP, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit tamtama di barak dan lingkungan Kostrad 1. Peristiwa itu juga sempat ramai dibahas di media sosial.

Berdasarkan kabar yang beredar, insiden pelecehan itu tidak terjadi dalam satu waktu, tetapi berlaku dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021. Saat ini, Lettu AAP masih diperiksa di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.

Lettu AAP merupakan komandan baterai (danrai) dan sempat melarikan diri dari satuannya karena terlibat kasus pelecehan tersebut. Pada Rabu (20/9), AP menyerahkan diri kembali ke satuan dan diserahkan ke Denpom 1 Tangerang.

Sebelum AAP menyerahkan diri, Denpom Jaya 1 Jayakarta telah memeriksa sejumlah saksi dan korban sebelum AAP menyerahkan diri.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan menindak tegas oknum prajurit TNI yang melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya sesama prajurit.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close