Oknum Perwira TNI Lecehkan 7 Prajurit Pria Bawahannya, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum perwira Kostrad TNI AD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit pria bawahannya. Semua korban berpangkat prajurit dua (prada).
Pelaku bernama Lettu AAP sekarang telah ditahan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang. Komandan baterai (danrai) itu bahkan sempat melarikan diri dari satuan (desersi).
Kapen Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian terancam dipecat dari kesatuan jika terbukti melakukan pelecehan terhadap bawahannya.
“Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam (20/9), pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang,” kata Hendhi Yustian saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan sebelum pelaku menyerahkan diri penyidik dari Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu para korban.
Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku saat ini masih ditangani oleh Denpom Jaya.
Kolonel Hendhi memastikan pelaku bakal dihukum berat apabila dia terbukti bersalah.
“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” katanya