Pangsa Pasar Besar, Koperasi Syariah Baru 207 Unit
jpnn.com - MATARAM – Koperasi syariah di Nusa Tenggara Barat hingga akhir Desember 2016 mencapai 207 unit.
Sebagian besar adalah konversi dari koperasi konvensional menjadi syariah.
Kepala Dinas KUMKM Provinsi NTB Selly Andayani mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot penumbuhan koperasi syariah.
Hal tersebut sejalan dengan potensi besar NTB yang warganya mayoritas muslim.
Selain itu, Lombok juga merupakan destinasi halal dunia.
“Koperasi syariah akan terus kami perbanyak,” kata Selly sebagaimana dilansir Lombok Post.
Program penumbuhan koperasi syariah sesuai rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2013-2018 ditargetkan sebanyak 500 unit.
Hanya program penumbuhan koperasi syariah ini mulai dilaksanakan pada 2014.