Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panik Lihat Polisi yang Sedang Patroli, Niko Tiba-Tiba Buang Sesuatu, Isinya Ternyata

Senin, 25 April 2022 – 08:37 WIB
Panik Lihat Polisi yang Sedang Patroli, Niko Tiba-Tiba Buang Sesuatu, Isinya Ternyata - JPNN.COM
Tersangka Niko Angga yang diamankan kasus sabu-sabu di Mapolsek Sukarami, Sabtu (23/4) malam. Foto: humas polsek sukarami

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemuda di Sukaramai Palembang, ditangkap karena kedapatan membuang plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram.

Tersangka bernama Niko Angga (29), warga Jalan Letjend Harun Sohar, Lorong Wana, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya mengatakan tersangka diamankan petugas patroli di kawasan Jalan Talang Ratu KM 5 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, Sabtu (23/4) malam.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,28 gram, telah diamankan di Mapolsek Sukarami,” ujar Kapolsek Sukarami.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegasnya.

Baca Juga: Seusai Begal Payudara Gadis 19 Tahun, Bapak 3 Anak Ini Ketiban Apes, Rasain

Sementara, tersangka Niko mengakui jika barang haram tersebut miliknya. “Iya pak, sabu-sabu itu punya saya,” katanya singkat. (*/palpos)

Seorang pemuda di Sukaramai Palembang, ditangkap karena kedapatan membuang plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA