Panitera MK Klaim Sidang Sengketa Pilkada Buton Berjalan Normal
jpnn.com - JAKARTA - Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (26/10), sekitar pukul 16.00 sore.
Dia digarap sebagai saksi untuk Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun, tersangka penyuap Akil Mochtar saat menjadi hakim MK.
Kasianur digarap sejak pukul 10.15 dan baru selesai pukul 16.00. Selama enam jam lebih, Kasianur mengaku penyidik tidak menanyakan ihwal dugaan suap yang terjadi.
"Tidak, sama sekali tidak. Memang kalau masuk tindak pidana korupsi kami kan tidak tahu sama sekali," katanya kepada wartawan di kantor KPK, Rabu (26/10).
Dia menyatakan, sidang sengketa pilkada Buton 2011 juga berjalan normal. Sesuai hukum acara. "Tidak ada keganjilan," tegasnya.
Keputusan majelis juga bulat sesuai dengan amar putusan yang diketahui publik.
Dia mengaku tidak tahu apakah amar itu dipengaruhi dugaan pemberian uang ke Akil.
"Kami tidak tahu mengenai aliran dana sama sekali," jawabnya saat ditanya ihwal pemberian uang Rp 1 miliar dari Samsu kepada Akil.