Panitia Angket Segera Turun ke Daerah
Rabu, 26 Agustus 2009 – 15:24 WIB
Lebih lanjut Gayus Lumbuun mengatakan, temuan 5 tim yang dibentuk Panitia Angket yang disebar di 20 provinsi, sudah disandingkan dengan data-data yang dimiliki KPU. Hasilnya, memang ditemukan sejumlah kesalahan yang dilakukan KPUD kabupaten/kota. Antara lain, banyak CD yang berisi data DPT ternyata tidak bisa dibuka. Karena tidak dibuka, KPUD setempat lantas menggunakan DPT pilkada gubernur sebagai DPT pileg. "Temuan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke daerah-daerah. Ini agar bisa tuntas semuanya, termasuk yang di daerah," kata Gayus. (sam,fas/JPNN)