Panitia Diksar Maut Mapala Jalani Pemeriksaan Maraton
Sedangkan Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Rohmad Ashari mengatakan, pihaknya mengerahkan 16 penyidik untuk memeriksa semua saksi dengan berkas pertanyaan setebal tujuh lembar. Materi pemeriksaannya adalah seputar pelaksanaan diksar hingga dugaan adanya penyiksaan yang menewaskan tiga mahasiswa.
”Materinya seputar pelaksanaan diksar saja. Terkait SOP yang kami tanyakan pada enam belas mahasiswa ini,” katanya.
Para saksi menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam. Rencananya pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari ini.
Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton. Tujuannya untuk mengetahui pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas meninggalnya tiga peserta diksar.
”Tergantung proses hasil penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman ke saksi-saksi,” jelasnya.
Sementara itu, dua tersangka M. Wahyudi, 25, dan Angga Septiawan, 27, mulai ditahan hingga 20 hari ke depan. Prawoko menegaskan, tim penyidik sudah bekerja maksimal dan membantah proses pengusutan yang lamban.
Dia juga menegaskan motif penganiayaan masih dalam penyidikan. ”Motif penganiayaan masih kami dalami,” tegasnya.(adi/dwi/ila/jpg)