Panitia Konser Sheila On 7 di Mataram Diproses Polisi, Ada Apa?
jpnn.com, MATARAM - Kasat Reskrim Polres Kota Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa pihaknya masih memproses panitia pelaksana konser Sheila On 7 dalam gelaran "Aksi Smanda Reunion" di Parkiran Timur Lombok Epicenterum Mall.
Kader menjelaskan pemeriksaan tersebut bersifat klarifikasi perihal beredarnya dugaan penjualan tiket konser tanpa perforasi legal dari pemerintah.
"Jadi, akhir pekan kemarin dari panitia sudah kami periksa. Panitia pelaksananya itu dari Smanda (SMAN 2 Mataram), siswa-siswa dan ada juga beberapa alumni usia dewasa," kata Kadek Adi dalam keterangannya, Senin (9/1).
Terkait dengan hasil pemeriksaan pihak panitia, Kadek Adi memilih merahasiakan informasi tersebut.
“Nanti saja, tunggu hasil gelar sementara," ucap dia.
Dia menerangkan pihaknya masih membutuhkan data pembanding dari pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram.
"Kalau pemeriksaan dari BKD sudah ada, baru bisa kami sampaikan," ujarnya.
Informasi yang masih menjadi bahan penelusuran tersebut, jelas dia, berkaitan dengan jumlah tiket konser, baik hasil produksi cetak dari pihak panitia maupun yang sudah mendapatkan tanda perforasi legal dari pemerintah.