Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panitia Tak Cantumkan Harga Acuan

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD DKI

Senin, 12 Oktober 2009 – 19:21 WIB
Panitia Tak Cantumkan Harga Acuan - JPNN.COM
JAKARTA – Pemeriksaan dugaan korupsi di DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2008 berlanjut. Tim penyidik pada bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa dan mendengar keterangan saksi. Kali ini, yang dmintai keterangan sebagai saksi anggota Panitia Pengadaan Barang/Jasa Konsultassi Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Asep P Ritonga dan pegawai Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wawan Setiawan.

Keduanya diperiksa dalam perkara tersangka yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang saat terjadi tindak pidana menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pelayanan Pengaduan Masyarakat, H Aries Halawani R (AHR) dan Direktur Utama PT Murjani Artha Konsultan Abdul Haris Mugni (AHM).

“Keterangan yang diberikan saksi Asep P Ritonga dan Wawan Setiawan antara lain mengenai tugas panitia anggaran dan HPS (Harga Pedoman Setempat) yang tidak dibuat panitia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Didiek Darmanto SH MH, di ruang kerjanya pada wartawan, Senin (12/10) sore.

Dikatakannya, dua orang saksi ini diperiksa selama 6,5 jam, mulai pukul 9.30 hingga pukul 16.00 WIB. Masing-masing mendapat 20 pertanyaan. Ditambahkan keterangan saksi masih perlu pendalaman dan penajaman, sehingga pemeriksaan akan dilanjutkan dengan jadwal yang ditentukan kemudian.

JAKARTA – Pemeriksaan dugaan korupsi di DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2008 berlanjut. Tim penyidik pada bagian Tindak Pidana Khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News