Panja Honorer Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik Harus Diangkat Jadi ASN
Jumat, 26 Februari 2021 – 14:00 WIB
![Panja Honorer Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik Harus Diangkat Jadi ASN Panja Honorer Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik Harus Diangkat Jadi ASN - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/02/26/wakil-ketua-komisi-x-dpr-ri-abdul-fikri-faqih-foto-humas-fpks-dpr-15.jpg)
Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR
Panja ini akan mulai kerja pada masa persidangan 3 yang akan datang. "Insyaallah 8 Maret 2021 Panja GTK honorer ini akan bekerja. Fokus kami menyiapkan regulasi pengangkatan mereka menjadi ASN," kata Fikri.
Dia menambahkan, Komisi X sejak lama menginginkan agar para honorer itu diangkat menjadi PNS.
Baca Juga: Titi Honorer K2: Lihat Teman-teman Belum Diangkat ASN, Nelangsa Saya
"Kami sih maunya mereka diangkat PNS. Kalau kemudian pemerintah beralasan tidak bisa dan harus PPPK, kami akan pertimbangkan lagi dengan catatan semuanya diangkat tanpa ada yang tersisa," tegasnya.(esy/jpnn)