Panja RUU Tipikor Persilakan ICW Melapor
Minggu, 27 September 2009 – 22:45 WIB
Arbab menjelaskan bahwa dalam pembentukan Panja, delapan dari 10 fraksi yang ada di DPR hadir. "Tapi saya mengapresiasi perhatian teman-teman (ICW). Mereka boleh saja melakukan itu, tapi yang harus dipahami, berikan juga kami ruang. Pansus lain juga begitu. Tidak semua fraksi hadir, tapi kuorum. Kenapa hanya Panja Tipikor yang disorot?" ujarnya lagi.
Dikatakan Arbab, Panja RUU Tipikor tetap legitimated karena sampai saat ini sudah bekerja dengan baik. Sementara jika dalam proses pembentukannya menyalahi Tatib, maka yang perlu mempersoalkannya adalah anggota Panja dan fraksi di DPR. "Tidak ada yang mempersoalkannya," katanya.