Panjat Bangunan Masjid, Gondol Kotak Amal
jpnn.com, PACITAN - Seorang pria inisial RS (38) tahun asal Pacitan nekat mencongkel kotak amal masjid dan menggondol uang jutaan rupiah di dalamnya.
Pelaku yang keseharianya bekerja sebagai pembuat arang itu, nekat mencuri uang di dalam kotak amal masjid di dekat rumahnya.
Polisi berhasil membekuk tersangka melalui petunjuk rekaman CCTV.
"Uang sebanyak Rp 2 juta sebagian besar sudah digunakan keperluan pribadinya. Sementara sisanya kini diamankan polisi," ujar AKP Imam Buchori, Kasatreskrim Polres Pacitan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah linggis, senter dan pakaian pelaku.
Aksi RS menggondol uang kotak amal di lakukan saat tengah malam, dengan cara memanjat gedung masjid.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (pul/jpnn)