Pansel Akui Kesalahan Sekretariat
Selasa, 22 November 2011 – 16:03 WIB
Lebih jauh Imam mengatakan, yang terpenting adalah apakah benar substansi yang ditulis olah Capim KPK itu soal laporan harta yang mereka laporkan. Rapat Kerja Komisi III dan Menkumham akhirnya ditunda, Rabu (23/11). Seperti diketahui, pada saat fit and proper tes salah satu Capim KPK Abraham Samad, Senin (21/11), Komisi III menemukan kejanggalan pada form LHKPN beberapa capim. Karena, kuasa untuk mengumumkan masih diberikan kepada Pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki. (boy/jpnn)