Pansel Gandeng PPATK dan KPK
Sabtu, 29 Mei 2010 – 18:39 WIB
Menurut Rhenald, jika Pansel sudah menyaring 20 nama maka informasi dan data dari PPATK dan KPK sangat dibutuhkan. "KPK kan punya informasi dan data keterlibatan orang-orang. Nanti kita lihat lagi. Tapi semuanya akan disaring oleh Pansel," tegasnya.
Terkait dengan kekayaan masing-masing calon, anggota Pansel dari kalangan profesional itu akan melihat SPPT, bukan surat setoran pajak karena dalam SPTT terdapat laporan kekayaan yang akan diajukan. "Dia dapat income-nya berapa, bayar pajak berapa. Karena orang yang kaya kan pandai menyembuyikan hartanya," katanya.