Pansel LPSK Jangan Asal Pilih
Senin, 24 Oktober 2011 – 11:10 WIB
Dengan jangka waktu yang pendek tersebut lanjut Emerson, dikhawatirkan anggota yang terpilih nantinya tidak dapat bekerja secara maksimal dan hanya menjadi beban keuangan negara.
Selain itu, proses seleksi yang dilakukan minim sosialisasi yang kemudian berdampak pula pada minimnya minat peserta yang mendaftar yaitu hanya 40 orang. “Bandingkan proses seleksi pejabat publik lainnya seperti KPK dan Hakim Agung yang diikuti oleh lebih dari ratusan pendaftar,” ucapnya.
Karenanya, untuk menghindari upaya pembajakan terhadap LPSK dan menghindari proses seleksi yang asal pilih (membeli kucing dalam karung), Koalisi Perlindungan Saksi akan melakukan proses penelusuran rekam jejak (tracking) terhadap calon anggota LPSK pengganti.