Pansel Sebut Semua Capim KPK Punya Cacat
Senin, 02 September 2019 – 19:54 WIB

Ketua Setara Institute, Hendardi. FOTO: Dok. JPNN.com
Nah, semua catatan-catatan yang diperoleh itu telah dipelajari, dinilai dan dipertimbangkan dari berbagai aspek. Sehingga diperolehkan 10 nama tersebut. Mereka juga mewakili latar belakang yang diamanatkan UU. Baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.
"Undang-undang mengatakan ada unsur masyarakat dan pemerintah, unsur masyarakatnya mana unsur pemerintahnya mana. Nah dosen dan advokat unsur masyarakat menurut UU KPK. Yang penting kami sesuai UU, sepuluh yang diserahkan ini harus dua unsur itu," tandasnya.(fat/jpnn)