Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panselnas Bolehkan Pendaftaran CPNS Online dengan KTP

Kamis, 11 September 2014 – 13:19 WIB
Panselnas Bolehkan Pendaftaran CPNS Online dengan KTP - JPNN.COM
Panselnas Bolehkan Pendaftaran CPNS Online dengan KTP. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Para pelamar CPNS yang tidak mempunyai e-KTP bisa mendaftar secara online dengan menggunakan KTP. Asalkan KTP-nya tercantum NIK.

"Untuk mendafar CPNS online, pelamar dapat menggunakan KTP atau e-KTP yang berlaku, yang terpenting mereka memiliki NIK," kata Zainul Anwar Effendi, tim TI Panselnas di Jakarta, Kamis (11/9).

Dia menyebutkan, sudah ada pelamar yang berhasil mendaftar dengan menggunakan KTP. Asalkan pelamar mengikuti seluruh petunjuk Panselnas maka bisa langsung teregister.

"Yang jadi masalah itukan kalau pelamar tidak cermat dan tidak hati-hati. Salah input data ya berabe," ujarnya.

Rangga, salah satu pelamar CPNS online mengaku sukses mendaftar di Panselnas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggunakan KTP.

"Saya belum urus e-KTP, tapi karena bisa pakai KTP saya coba dan ternyata lancar-lancar saja," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Para pelamar CPNS yang tidak mempunyai e-KTP bisa mendaftar secara online dengan menggunakan KTP. Asalkan KTP-nya tercantum NIK. "Untuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News