Pansus Angket Butuh Rp 5 M
KPK, BPK dan Susno Dipanggil PertamaJumat, 11 Desember 2009 – 04:40 WIB
Mahfudz menambahkan, Pansus Hak Angket langsung mematok anggaran untuk empat bulan masa kerja, dengan resiko kelebihan dana. Menurutnya, lebih mudah mengembalikan kelebihan anggaran daripada mengajukan tambahan anggaran bila ternyata Pansus kekurangan dana di tengah proses angket. "Yakinlah, jumlah ini sangat rasional," tegas mantan Ketua FPKS tersebut.
Mahfudz pun mencontohkan, Pansus Angket DPT dan BBM beberapa waktu lalu, bahkan menghabiskan dana lebih dari Rp 5 miliar. "Itu pun masih akan dibahas lagi bersama," pungkasnya.
Dari total dana Rp 5 miliar yang dianggarkan, dipaparkan bahwa gaji untuk seorang staf ahli berkisar Rp 7,5 juta per bulan. Staf ahli yang akan tergabung dalam tim ahli tersebut diambil dari kalangan independen di luar DPR, dengan jumlah staf ahli yang dibutuhkan mencapai 10 orang.