Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pansus Angket KPK: ICW yang Wajib Dievaluasi

Senin, 28 Agustus 2017 – 15:08 WIB
Pansus Angket KPK: ICW yang Wajib Dievaluasi - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Angket KPK, Ahmad Sahroni meragukan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia heran, LSM seperti ICW malah mau mengevaluasi Pansus Angket KPK.

"LSM kok mau mengevalusi Pansus Angket KPK. Jangan diputar dan jangan panik lah ya LSM. ICW yang wajib dievaluasi," kata Sahroni, Senin (28/8).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menegaskan bahwa Pansus Angket KPK bekerja sesuai dengan undang-undang. Karena itu, kata Sahroni, apa yang dilakukan pansus tidak menyalahi aturan. "Kami bekerja sesuai dengan UU," tegas anak buah Surya Paloh di Partai NasDem ini.

Sahroni menjelaskan, pihak yang dipanggil Pansus, maupun pengadu telah menjelaskan apa adanya tentang KPK. Menurut dia pula, orang-orang yang datang bukan semua pro dengan Pansus. "Banyak sekali yang kontra dengan pansus juga datang ke pansus," tegas Sahroni.

Dia menjamin, apa yang dilakukan Pansus demi kebaikan bangsa dan tanah air. Sahroni justru mengingatkan LSM seharusnya bersikap cerdas menyikapi hal-hal yang ada pada Pansus bukan untuk pelemahan. Melainkan menjadikan KPK lebih baik di masa mendatang.

"Mari tunjukkan kebenaran di depan masyarakat luas agar masyarakat paham arti dari kebenaran semua ini. Kalau jujur kenapa takut? Kalau benar kenapa takut?" ujarnya.

Dalam konferensi pers kemarin (27/8), ICW menyebutkan setidaknya enam kejanggalan ditemukan dari hasil kerja Pansus Angket KPK. Beberapa di antaranya adalah pilihan orang yang dimintai informasi dinilai subjektif untuk mencari-cari kesalahan KPK.

ICW juga menduga Pansus Angket KPK dengan sengaja menebar ancaman setidaknya sepuluh hoaks, salah satunya tudingan KPK punya rumah sekap padahal itu adalah safe house. (boy/jpnn)

Anggota Pansus Angket KPK, Ahmad Sahroni meragukan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia heran, LSM seperti ICW

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News