Pansus Angket KPK Lega Bisa Kantongi Info dari Napi Korupsi di Sukamiskin
Selain itu, Pansus Angket KPK saat mengunjungi sejumlah koruptor. Agun menegaskan, Pansus Angket KPK sejak awal tidak memilih dan memilah napi yang akan ditemui.
Bagi pansus, napi tetap merupakan warga negara Indonesia yang kebetulan sedang menjalani proses hukum. "Alhamdulillah kami tadi bisa ketemu terpidana yang jumlahnya cukup besar," katanya.
Dalam pertemuan dengan para napi korupsi itu pula Pansus Angket KPK mengantongi informasi penting. Ada yang berupa buku, testimoni, pernyataan yang ditandatangani, hingga keterangan yang direkam.
Bahkan, beberapa dari narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mengaku siap jika dipanggil Pansus Angket KPK. Hanya saja, Agun enggan memerinci apa saja curahan hati para napi korupsi yang pernah ditangani KPK. "Materinya soal concern kerja pansus," tegasnya.
Yang jelas, sambung Agun, para narapidana merasakan adanya kesewenang-wenangan, intimidasi dan pelanggaran hak asasi manusia saat ditangani KPK. "Bahkan, pelanggaran privat, keluarga dan sebagainya. Itu mereka ungkapkan dan bertanggung jawab," katanya.(boy/jpnn)