Pansus Dorong KPK Cekatan Usut Kasus Century
Rabu, 06 Januari 2010 – 23:08 WIB
Sebelumnya, saat rapat Pansus digelar dengan agenda mendengar keterangan dari tiga mantan pejabat BI yakni Maman Soemantri, Rusli Simanjuntak dan Maulana Ibrahim, anggota Pansus dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menegaskan adanya indikasi kuat tindak pidana dalam kasus di skandal ini juga ditekankan anggota panitia angket dari FPPP Ahmad Yani.
"Ada korupsi di sini. Ada kejahatan perbankan dan pelanggaran karena pembiaran money laundring,'' ujar Yani. "Endorse KPK untuk cepat saja menyidik ini. Pansus harus rekomendasikan mereka yang terlibat ini untuk segera disidik KPK," tandas mantan pengacara itu.