Pansus Harap PAN Setujui Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 12:04 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain mengaku belum mendapat laporan resmi dari Partai Amanat Nasional mengenai sikap mereka terkait RUU Ormas. Namun Malik berharap PAN dapat menyetujui RUU Ormas yang sedang dibahas. "Saya belum dapat laporan resmi dari Fraksi PAN, apakah menerima atau menolak atau abstain. Cuma kami berharap last minute bisa ikut dengan kita. Kita masih coba upayakan PAN menerima," kata Malik di DPR, Jakarta (25/6).
Menurutnya, jika nantinya disahkan di dalam Paripurna, maka Pansus harus mengubah beberapa poin seperti yang diinginkan PAN. "Kita ingin RUU Ormas disahkan bulat," ucap Malik.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku tidak mengetahui mengenai 98 ormas yang menolak RUU Ormas. Kendati demikian, di luar penolakan itu banyak organisasi yang mendukung meskipun tidak pernah dibicarakan di publik.
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain mengaku belum mendapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Tuntas, Irwan: Ini Simbol Keadilan Hukum
Rabu, 29 Mei 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:57 WIB - Lingkungan
Kementan: Ada 2 Komoditas yang Dikembangkan dalam Program HDDAP di Kabupaten Ende
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:56 WIB - Hukum
Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB