Pansus Sepakat Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Selasa, 09 Oktober 2012 – 20:24 WIB
JAKARTA-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR meyakini, masa jabatan kepala desa delapan tahun akan lebih baik. Sebab persoalan di desa jauh lebih sulit diselesaikan. Selain itu, kehidupan di desa selama ini juga dikenal dengan sifat kekeluargaannya yang sangat kental. “F-PKB cenderung memilih opsi ketiga,” ungkap anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa, Abdul Malik Haramain di Jakarta, Selasa (9/10).
Meski demikian, dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan usulan pemerintah yang mempertahankan masa jabatan kepala desa hanya enam tahun, tetap dapat dilaksanakan. Namun fraksi di DPR belum tegas akan menentukan seperti apa nantinya," ujarnya kemudian.
Menurutnya, sampai hari ini pandangan seluruh fraksi dalam Pansus RUU Desa, masih berbeda satu dengan yang lain. Hanya saja, semuanya sepakat masa jabatan kades 8 tahun. Hingga akhirnya mengemuka tiga opsi. Pertama, masa jabatan kepala desa 8 tahun tanpa dibatasi umur maupun lainnya.
JAKARTA-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR meyakini, masa jabatan kepala desa delapan tahun akan lebih baik. Sebab persoalan di desa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:44 WIB - Parpol
PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:37 WIB - Pilkada
Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:03 WIB - Pilpres
Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 02:45 WIB - Kriminal
Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:59 WIB - Gosip
Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:35 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sarwendah Membantah, Teuku Ryan Curhat
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:56 WIB