Pantai Bebas Beroperasi, PHRI Kecewa
Padahal, lanjut Norman, selama ini sektor usaha perhotelan di kawasan objek wisata Anyar-Cinangka menunggu kondisi normal kembali untuk beroperasi. Namun tidak demikian dengan objek wisata pantai terbuka.
“Sebelumnya memang sudah ada arahan (soal anjuran tidak beroperasi-red). Seharusnya tutup, seperti di Carita saja, penginapan semuanya ditutup,” tukasnya.
Oleh karena itu, ia mendesak, pemerintah melakukan upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di tempat wisata. Salah satunya menerjunkan petugas di akses masuk kawasan wisata Anyar-Cinangka.
“Harus diperketat, apalagi dari luar daerah,” desaknya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, Pemkab Serang sebelumnya sudah mengintruksikan agar tidak membuka usaha pariwisata selama pandemi Covid-19. Namun, diakui Ulum, intruksi tersebut belum menyentuh seluruh masyarakat.
“Bagaimana pun kebutuhan manusia tidak bisa kita instruksikan secara langsung,” terangnya.
Ia berharap, masyarakat memahami instruksi pemerintah terkait penutupan tempat wisata. Dijelaskan Ulum, aturan tersebut semata-mata untuk melindungi masyarakat Kabupaten Serang dari ancaman Covid-19.
“Saya meminta dinas terkait meningkatkan koordinasi dengan baik apa aja yang diharapkan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tandasnya. (jek/zai/radarbanten)