Pantau Pembagian Raskin, Puan Ingatkan Pemotong Hak Rakyat Miskin
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin). Hanya saja, pemerintah wanti-wanti agar jangan ada pihak yang menyalahgunakan program pro-rakyat itu demi mengeruk keuntungan dengan menimbulkan kesengsaraan warga miskin.
Warning itu dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani saat memantau pembagian raskin di Desa Pasir Halang, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, Rabu (28/1). Hadir pula dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan.
Puan menegaskan bahwa rakyat miskin berhak atas beras murah yang disediakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Kalau ada rakyat yang tidak sampai mendapatkan haknya, lapor ke saya biar saya evaluasi. Ini hak rakyat, milik rakyat dan harus sampai ke rakyat," kata Puan seperti dikutip dari rilis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Puan mengaku merasa perlu menyampaikan warning itu karena masih saja menerima laporan tentang pembagian raskin yang tak sesuai. Sebab, kata Puan, dirinya masih mendengar ada warga miskin yang tak mendapat raskin kurang dari 15 kilogram sebagaimana program pemerintah.
Puan lantas membeber penyebab adanya pemotongan jatah raskin itu. Menurutnya, persoalan ada pada titik pembagian. “Rakyat yang seharusnya mendapat haknya sebesar 15 kilogram, tapi di lapangan tidak sampai 15 kilogram," ungkap Puan.
Karenanya, mantan ketua Fraksi PDIP DPR RI itu akan melakukan evaluasi berkala terhadap program raskin. “Kita akan evaluasi per tiga bulan," ujarnya.
Selain itu Puan juga menyinggung tentang keunggulan Provinsi Jawa Barat sebagai daerah penghasil beras. Menurutnya, pemerintah daerah sudah seharusnya ikut aktif dalam mewujudkan swasembada beras karena Indonesia dikenal subut.
"Tadi Pak Gubernur (Ahmad Heryawan, red) bertekad Jawa Barat sebagai swasembada beras. Coba buktikan,” pinta Puan.(ara/jpnn)