Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar
Senin, 02 Januari 2012 – 08:13 WIB
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengajukan dana sekitar Rp 33,8 miliar pada 2012. Dana tersebut bakal digunakan untuk memantau jalannya pesta demokrasi di ibu kota. Serta membayar gaji, dan perekrutan anggota Panwas tingkat kecamatan dan kelurahan. “Anggaran yang kami ajukan untuk memantau jalannya pilkada, naik dibanding Pilkada 2007 lalu, sekitar Rp 20 miliar. Hal ini karena kebutuhan kami memang lebih banyak dibanding pilkada lalu,” ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah.
Namun demikian, Ramdan mengaku belum tahu apakah pengajuan dana itu ada revisi atau tidak. “Kami belum tahu disetujui berapa. Sampai sekarang juga dananya belum turun,” imbuhnya.
Adapun pada 2012, tugas Panwaslu lebih banyak. Contohnya, seperti memantau verifikasi calon perseorangan pada Februari mendatang yang dilakukan oleh KPUD. “Kami juga harus ikut memantau jalannya verifikasi itu. Kalau pada 2007 lalu calon perseorangan tidak ada,” ujar pria yang akrab disapa Ramdan ini.
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengajukan dana sekitar Rp 33,8 miliar pada 2012. Dana tersebut bakal digunakan untuk memantau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB