Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panti Pijat Digerebek, Ya Ampun Dalamnya...

Minggu, 14 Januari 2018 – 22:33 WIB
Panti Pijat Digerebek, Ya Ampun Dalamnya... - JPNN.COM
Petugas Polda Bali saat menggerebek Kuta Bugar Spa di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (14/1). Foto: Istimewa for Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Polda Bali pada Minggu (14/1) dini hari tadi menggerebek tempat pijat Kuta Bugar Spa di Jalan Setia Budi, Kuta, Kabupaten Badung. Ternyata, di dalam panti pijat itu ada praktik perjudian.

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 14 orang termasuk manager dan pegawai Kuta Bugar Spa. Namun, bos Kuta Bugar Spa yang berinisial Son masih buron.

Penggerebekan itu berdasar informasi masyarakat setempat yang menyebut Kuta Bugar Spa menyediakan judi dingdong. Polda Bali lantas menerjunkan personelnya untuk menyelidikinya.

Ternyata informasi warga valid adanya. Di gedung mewah berlantai dua itu terdapat judi dingdong di lantai satu.

"Kami masuk dini hari tadi, ternyata ramai namun para tamu berdalih hendak pulang karena usai spa di situ," beber sumber di kepolisian.

Meski begitu, polisi berhasil mengamankan belasan pelaku. "Kami amankan 14 orang terdiri dari 4 orang laki – laki dan 10 orang perempuan. Sang bos berinisial Son masih buron," bebernya.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Telepon maupun pesan singkat Jawa Pos Radar Bali tak kunjung dibalas.(rb/dre/mus/mus/JPR)

Polda Bali pada Minggu (14/1) dini hari tadi menggerebek Kuta Bugar Spa di Jalan Setia Budi, Kuta, Kabupaten Badung yang menjadi lokasi perjudian.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News