Panwas Endus Ada Upaya Giring PNS
Kamis, 14 Juni 2012 – 08:51 WIB
”Kita siap menindak tegas, jika terbukti ada yang menggiring atau mengkondisikan PNS. Panwaslu akan terus menelusuri(nya),” ungkapnya.
Ketua Desk Pilkada --yang juga pimpinan tertinggi struktural PNS di Kota Tasik-- Drs H Tio Indra Setiadi mengaku telah memberikan surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 07 tahun 2009 pengganti dari surat edaran tahun 2005 tentang netralitas PNS.
Tio menuturkan, sebenarnya netralitas PNS tidak perlu diperdebatkan lagi, karena semuanya telah jelas tertuang dalam undang-undang dan surat edaran Kemen PAN. “Jadi kenapa mesti risau dengan soal netralitas (PNS)" Kalau ada yang berpihak atas nama PNS, yah ada aturannya, tinggal beri sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” ujarnya.