Panwas Kaji 2 Kasus Dugaan PNS Tak Netral
Kamis, 31 Mei 2012 – 16:34 WIB
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta mencatat dua peristiwa yang terindikasi pelanggaran aturan netralitas PNS dalam Pemilukada DKI 2012. Panwas DKI sedang mengkaji lebih lanjut kedua peristiwa tersebut. "Kita sedang pelajari kasusnya. Kita juga sudah himbau agar PNS tetap netral dalam pilgub tahun ini," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah kepada pers di kantornya, Kamis (31/5).
Kasus pertama, laporan calon gubernur Hendardji Soepandji terkait dugaan larangan oleh pengurus RW atas himbauan lurah untuk mengunjungi warga dan kerja bakti di RT 6 RW 6 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kedua, pemberitaan calon gubernur DKI, Hidayat Nur Wahid yang dilarang memberikan khutbah di masjid di Kepulauan Seribu.
Ramdhansyah kembali menegaskan, PNS yang terbukti memihak kepada pasangan calon tertentu bisa dikenakan hukuman pidana. Hukumannya yakni hukuman penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan. Aturan tersebut diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004.
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta mencatat dua peristiwa yang terindikasi pelanggaran aturan netralitas PNS dalam Pemilukada DKI 2012. Panwas DKI sedang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pemilihan Umum
PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
Senin, 29 April 2024 – 16:33 WIB - Pilkada
Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Minggu, 28 April 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 – 15:28 WIB - Politik
Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
Minggu, 28 April 2024 – 15:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
Senin, 29 April 2024 – 13:07 WIB - Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Malam Ini, Pemkot Tangerang Gelar Nobar di Taman Elektrik
Senin, 29 April 2024 – 11:59 WIB - Sport
Indonesia Cetak Sejarah, Kadin & Bos Bali United Turun Tangan Galang Dana Rp 23 Miliar
Senin, 29 April 2024 – 11:43 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Sempat Ada Kejutan, Indonesia Gebuk Thailand
Senin, 29 April 2024 – 14:59 WIB