Panwaslu Sita 5979 Spanduk Pasangan Calon
Jumat, 15 Juni 2012 – 17:50 WIB
Ramdhansyah menegaskan, pemasangan alat peraga di luar jadwal kampanye adalah pelanggaran. Ia meminta pasangan calon mematuhi masa kampanye yang ditetapkan tanggal 27 Juni-7 Juli 2012.
"Di luar waktu tersebut para pasangan calon dilarang melakukan kampanye," tegas Ramdhansyah. (dil/jpnn)